Copyright untuk Blogger #ngopicantik6

June 12, 2018

banner #ngopicantik6 beautiesquad


Haihaihai, mungkin kita sudah cukup familier dengan istilah  copyright atau hak cipta baik itu hak cipta lagu maupun penemuan. Guys, ternyata tulisan, dan foto yang kita upload di blog juga merupakan copyright atas kita guys.  Pada postingan ini aku akan sharing tentang copyright pada kegiatan ngopi cantik bersama beautiesquad dan ka Laudita .


Copyright is..
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta., Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

singkatnya,  hak cipta / copyright timbul secara OTOMATIS  setelah kita  menciptakan sesuatu dalam bentuk NYATA, baik secara fisik maupun elektronik.

guys, ternyata ada beberapahal yang dapat dilindungi hak ciptanya. Ciptaan yang dilindungi meliputi Ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, terdiri atas:

a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya; 
b. ceramah, kuliah, pidato, dan Ciptaan sejenis lainnya; 
c. alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; 
d. lagu dan/atau musik dengan atau tanpa teks; 
e. drama, drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; 
f. karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase; 
g. karya seni terapan; 
h. karya arsitektur; 
i. peta; 
j. karya seni batik atau seni motif lain; 
k. karya fotografi; 
l. Potret; 
m. karya sinematografi; 
n. terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, basis data, adaptasi, aransemen, modifikasi dan karya lain dari hasil transformasi; 
o. terjemahan, adaptasi, aransemen, transformasi, atau modifikasi ekspresi budaya tradisional; 
p. kompilasi Ciptaan atau data, baik dalam format yang dapat dibaca dengan Program Komputer maupun media lainnya; 
q. kompilasi ekspresi budaya tradisional selama kompilasi tersebut merupakan karya yang asli; 
r. permainan video; dan 
s. Program Komputer.


Hak Moral dan Hak Ekonomi
Sebagai pencipta atau mengasilkan suatu produk-jasa kita memiliki hak moral dan hak ekonom, yaitu :
Hak moral adalah hak yang melekat secara abadi pada diri Pencipta untuk: 
a. tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian Ciptaannya untuk umum; 
b. menggunakan nama aliasnya atau samarannya;
c. mengubah Ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat; 
d. mengubah judul dan anak judul Ciptaan; dan 
e. mempertahankan haknya dalam hal terjadi distorsi Ciptaan, mutilasi Ciptaan, modifikasi Ciptaan, atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya

Sedangkan Hak ekonomi merupakan hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi atas Ciptaan. Hak ekonomi terdiri dari hak untuk melakukan:
a. penerbitan Ciptaan; 
b. Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
c. penerjemahan Ciptaan; 
d. pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan; 
e. Pendistribusian Ciptaan atau salinannya; 
f. pertunjukan Ciptaan; 
g. Pengumuman Ciptaan; 
h. Komunikasi Ciptaan; dan 
i. penyewaan Ciptaan.

Blogger and Copyright
Guys, sebagai seorang blogger tentunya kita selalu menulis dan membuat postingan berdasarkan passion dan tema dari blog kita. Ternyata tulisan yang kita posting di blog sudah masuk ke kategori karya tulis lainnya¸sebab pada postingan kita juga berisi tulisan, foto, animasi, bahkan video.

Tetapi terkadang untuk menulis sebuah postingan kita membutuhkan sumber dan beberapa informasi pendukung sebagai pelengkap tulisan kita. Kita bisa menguktip dan menyalin tulisan orang lain baik itu dari buku, artikel, dan lain-lain tetapi tidak lupa mencantumkan sumbernya guys dan hal tersebut tidak melanggar hak cipta sebab mencantumkan penulis nya atau izin terlebih dahulu ke si penulis.

Bagaimana menghindari copyright
Untuk membuat sebuah postingan, foto dan animasi menjadi nilai tambah pada tulisa kita. Dan tidak semua dari kita yang memiliki kelebihan dan keahlian dibidang desain. Nah, untuk menghindari mengambil foto/animasi secara tidak bertanggung jawab yang ujung-ujungnya akan merugikan kita.

Kini telah banyak situ-situ penyedia gambar, animasi dan lain-lain yang disediakan secara gratis dan kita hanya perlu mendownload saja, contohnya preefik, canva, dan lain-lain

Untuk backsound kita mencoba untuk menggunakan mp3 yang nocopy right agar tidak digugat dikemudian hari guys.

i think that's all remuse aku dari diskusi ngopin cantik bareng beautiesquad
see you guyss








You Might Also Like

0 Comments

Subscribe